Monday, October 1, 2007

Jazz On The Street



Jazz On The Street hadir lagi tanggal 2 oktober dan 5 oktober 2007 di depan gerbang UNDIP Pleburan/
Performer:
Rita Noya Project
Code Civil
Supercussion

FREE CHARGE!!

Dipersembahkan oleh:

Dji Sam Soe Super Premium
Suara Sakti 105.2 FM
HMJ Ilmu Komunikasi FISIP UNDIP
Semarang Jazz Community
Basilia Cafe Dine

CP: Andre 085640278127





Wednesday, September 26, 2007

Ngabuburit sambil Ngomongin IT: "Broadband Connectivity For Education"



Dari pada tiduran nunggu buka puasa mending ikutan acara Ngabuburit sambil ngomongin IT "Broadband Connectivity For Education", dapat ilmu dapet pahala juga lagi.


Acaranya tanggal 26.09.07
Jam 15.00 sampe buka puasa...!
Buka puasa bareng ma kita-kita loohh...!


Di Perpustakaan FISIP lt 2 jln imam bardjo No.1 UNDIP Pleburan.

Pembicaranya:
1.Yanuar Luqman S.Sos, M.Si [Dosen Ilmu Komunikasi UNDIP]
2.Bulan Prabawani S.Sos M.M [Dosen AdBis UNDIP]
3.Aghus Sofwan [Tim Inherent UNDIP]


Gratissssssssssss loooohhhhhh...!

CP: Kiki 085624535004

Thursday, September 6, 2007

Basic Training Diponegoro Media Watch

Bagi kalian yang kritis terhadap media
Bagi kalian yang punya pemikiran cerdas mengenai media
Bagi kalian yang peduli dengan media


Ikuti Basic training Diponegoro Media Watch pada tanggal 15 September 2007
Di perpustakaan FISIP UNDIP lt. 2
Kalian bakal dibekali ilmu tentang media lebih mendalam
selain itu kalian juga bakal dapat sertifikat !
makanya ikuuut...!

Open Recruitment "daun muda" HMJ Komunikasi

Ayo rame-rame ikut oprec "daun muda" HMJ Komunikasi !!

Datang aja ke ruang HMJ Komunikasi, gedung B. 101 lt. 3.

Waktunya jam 12.00.

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi:
dena (085691105306)
Fithri (081805878131)

Talkshow "Selebriti sebagai Endorser untuk Membangun Brand Produk"

Ikuti talkshow "Selebriti sebagai endorser untuk membangun brand produk"

Pada hari Senin tanggal 8 September 2007

Di perpustakaan FISIP UNDIP lt. 2

juga menghadirkan bintang tamu selebriti.

Dan yang pasti acaranya ditanggung GRATISS!!

Acara ini hasil kerjasama HMJ Komunikasi FISIP UNDIP & Potrait Management.

Tuesday, August 28, 2007

Penerimaan Mahasiswa Baru Komunikasi UNDIP




Tanggal 29 2007, HMJ Komunikasi kebagian presentasi di depan mahasiswa-mahasiswa baru Ilmu Komunikasi UNDIP. Acaranya selain perkenalan tentang HMJ Komunikasi, juga ada games-games seru! Suasana kelas jadi ramai gara-gara aksi kocak MC. Saat presentasi para mahasiswa baru terlihat serius memperhatikan slide-slide yang berisi tentang HMJ Komunikasi. Akhir kata dari kami, selamat bergabung dengan keluarga komunikasi FISIP UNDIP.

Wednesday, July 4, 2007

Suara Merdeka Advertising Competition!

Hai teman-teman!

Suara Merdeka Semarang ngadain kompetisi bikin iklan Suara Merdeka.

Hadiahnya menarik bgdzzz loh!
--nih ada uang tunai total 2.5 jt rupiah
--berlangganan Suara Merdeka 1 bln
*hadiah untuk 3 pemenang

juri-jurinya:
--Djito Kasilo (Sekjen Creative Circle Indonesia)
--Iwan Esjepe (Executive Director Ideasphere
--Suara Merdeka Semarang

Yang harus kalian perhatiin nih:
*bikin strategi komunikasi biar SM sukses di kalangan komunitas Jateng juga menyukseskan edisi lokalnya SM.
*bikin proposal iklannya (soft & hardcopy), disertai penjelasan iklan yang kalian bikin.
*syarat:
--kompetisi iklan ini khusus untuk kalangan mahasiswa aja.
--Bisa diikutin secara individu atau kelompok (maks 3 orang aja)
--fotocopy KTM 1 lbr aja.

Hasil karya dikumpulkan paling lambreta 27 juli 2007 ke sekretariat HMJ Ilmu Komunikasi FISIP UNDIP Lt. 3 ruang B.101 jln. imam bardjo no. 1 pleburan, semarang.

atau

klo ada yang masih mo ditanyakan hubungi aja:
Aryo: 081317812955
Arya: 024 70 141 501
Email:hmjcomm_undip@yahoo.co.id

Saturday, June 23, 2007

all about plagiarsm [1

all about plagiarsm [13]

http://agam.punya.web.id/plagiarisme-merugikan-semua-pihak/

Plagiarisme atau lebih dikenal dengan sebutan Plagiat. Pengertiannya bisa anda lihat di Wikipedia.

Memang Plagiarisme bukan tergolong tindakan kriminal. Meskipun di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme bisa mendapatkan hukuman berat seperti dikeluarkan dari lebaga pendidikan tersebut.

Yang termasuk Plagiarisme:

* Menyalin tulisan orang lain mentah-mentah, tanpa memberikan penjelasan bahwa tulisan tersebut diambil dari tulisan lain.
* Mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan keterangan yang cukup tentang sumbernya.

Yang tidak termasuk Plagiarisme:

* Informasi yang disampaikan berupa fakta umum.
* Menuliskan kembali dengan mengubah kalimat atau parafrase opini orang lain dengan memberikan sumber yang jelas.
* Mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian yang dikutip dan menuliskan sumbernya.

Plagiarisme memberikan kerugian pada semua pihak.

Kerugian yang ditimbulkan Plagiarisme antara lain :

* Kerugian bagi Penulis Asli : Menulis suatu tulisan itu bukan perkara yang mudah. Perlu pemikiran yang panjang dan mendalam. Setelah memeras keringat yang lama, alangkah tidak sopannya anda jika melakukan penjiplakan suatu karya tanpa menyantumkan sumber aslinya. Dan mengakui bahwa itu hasil buah tulisan anda. Jika google salah mendeteksi, bisa jadi penulis utama inilah yang dianggap duplikator. Jadi sama dengan memfitnah penulis Aslinya. Ingat fitnah lebih kejam dari pembunuhan.
* Kerugian bagi Plagiator (pelaku Plagiarisme): Kebenaran tulisan yang tidak mencantumkan suatu sumber referensi apapun, bisa dipertanyakan kebenarannya. Bisa jadi tulisan yang tanpa mencantumkan sumber yang jelas merupakan HOAX ( Berita Bohong). Contoh mudahnya, anda berbicara masalah agama tanpa mencantumkan sumbernya (Kitab Suci), tidak ada seorangpun yang akan menerima pendapat anda. Selain itu jika sang plagiator memiliki iklan di Google Adsense, bisa2 terancam dihapus oleh google. Dan lebih parahnya lagi bisa menurunkan page rank.
* Kerugian bagi Pembaca : Pembaca bisa jadi akan mengira bahwa plagiator tersebutlah yang merupakan penulis aslinya. Dengan kata lain dia telah melakukan kebohongan publik. Membohongi para pembaca.
* Kerugian bagi Masyarakat : Masyarakat akan mengira bahwa pelaku Plagiarisme itu hebat. Misalnya ketika ada suatu lomba dan ternyata sang plagiator tersebut menang, ini berarti dia telah membohongi masyarakat banyak.

Cara mengantisipasinya :

* Untuk Blog atau Website, cantumkan banner pada blog anda. Yang membatasi atau bahkan melarang kegiatan Copy Paste. misalnya :
1. Silakancopypaste
Untuk menampilkan banner diatas silakan masukkan kode berikut ini :Silakan copy paste asal...
2. Silakancopypaste
Untuk menampilkan banner diatas silakan masukkan kode berikut ini :Silakan copy paste asal...
3. Jaf
o Untuk memasang banner ini kunjungi Blognya.

4. Creative Commons
o Untuk memasang banner ini kunjungi WebSitenya.

5. Copyscape
o Untuk memasang banner ini kunjungi WebSitenya.

6. dan lain-lain

* Periksa URL Website atau Blog anda, apakah ada pihak yang melakukan “Copy Paste”. Masukkan URL anda pada http://www.copyscape.com
* Untuk memeriksa tulisan dalam bentuk File Text, bisa pula dilakukan dengan bantuan beberapa software. Penjelasan untuk ini, mungkin lain kali saja.

Memperbolehkan Copy Paste :

Saya pribadi lebih condong membatasi “copy paste”, bukan melarangnya.

Karena jika hal ini ditinjau dari segi hukum. Dalam Undang-undang No. 19/2002 tentang Hak Cipta, pasal 15 sebenarnya juga membenarkan ‘copy paste’ :

a. penggunaan Ciptaan pihak lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta;

b. pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan pembelaan di dalam atau di luar Pengadilan;

c. pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan: ceramah yang semata-mata untuk tujuan pendidikan dan ilmu pengetahuan; atau pertunjukan atau pementasan yang tidak dipungut bayaran dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta;

d. Perbanyakan suatu Ciptaan bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra dalam huruf braille guna keperluan para tunanetra, kecuali jika Perbanyakan itu bersifat komersial;

e. Perbanyakan suatu Ciptaan selain Program Komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apa pun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang nonkomersial semata-mata untuk keperluan aktivitasnya;


Kesimpulannya : Selama tidak diperjual belikan, dan mencantumkan sumber tulisan, silakan di copy paste.

Sebagai Tambahan :
Di Blog ini, saya membedakan antara Referensi dan Sumber. Jika saya menuliskan Referensi, maka sebagian dari tulisan tersebut berasal dari sumber lain, lebih tepatnya bisa dikatakan sebagai Daftar Pustaka. Jika saya menuliskan Sumber, maka artikel tersebut 100% saya ambil dari sumber lain.
Penulis : Agam Rosyidi
URL : http://agam.punya.web.id/

all about plagiarsm [12]

http://hukumonline.com/klinik_detail.asp?id=2503

Hukum Pidana plagiat (bagus)

Pertanyaan :
Kita sering mendengar atau melihat sendiri tindakan plagiat entah dalam bidang seni atau karya tulis . Dalam bidang akademik plagiat banyak dilakukan dalam penyusunan karya tulis/ilmiah dalam penyusunan skripsi atau thesis . tindakan ini apakah melanggar undang 2x yang berlaku khususnya dalam KUHP . Kalau melanggar pada pasal berapa ? apakah pelanggaran bisa dimasukan dalam pelanggaran tindak pidana ?

Jawaban :

Ternyata dalam KUHP kita tidak mengenal tentang plagiat atau penjiplakan suatu karya orang lain (dalam hal ini karya tulis atau skripsi). Namun bukan berarti yang melakukan plagiat atau penjiplakan dapat bebas begitu saja. Kita dapat menggunakan aturan atau ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang ada yaitu diantaranya Undang-undang No.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta ("UU Hak Cipta") dan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional ("RUU Sisdiknas")



Ada berita yang buruk bagi para mahasiswa yang paling sering melakukan penjiplakan terhadap karya tulis atau skripsi, dalam RUU Sisdiknas diatur mengenai persoalan plagiat ini, dimana apabila ketahuan akan dikenakan sanksi (lihat berita hukumonline sarjana plagiat dapat dikenakan sanksi). Sanksi bagi sarjana yang terbukti melakukan plagiat ini adalah gelar akademiknya dicabut dan dapat dikenakan pidana selama 2 (dua tahun) penjara.



Plagiat ini termasuk kedalam delik aduan, jenis delik yang untuk melakukan proses hukum terhadap delik tersebut memerlukan aduan dari pihak yang merasa dirugikan. Bila kita bandingkan dengan delik biasa, di mana penegak hukum bisa melakukan tindakan hukum terhadap suatu delik tanpa perlu adanya aduan dari para pihak.



Kenapa demikian, karena hanya pemegang hak lah yang tahu ada tidaknya pelanggaran atau tindak pidana terhadap karya intelektualnya sendiri yang notabene telah mendapatkan perlindungan. Dalam delik aduan ini harus diperhatikan bahwa jika terjadi suatu sengketa HaKI dan sudah diadukan, walaupun para pihak sudah berdamai, proses pengaduan tidak dapat dicabut kembali.


(Bung Pokrol)

Sumber :
Hukumonline.com

all about plagiarsm [11]

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=191575&kat_id=319&kat_id1=&kat_id2=

Minggu, 20 Maret 2005
SELISIK
Plagiator
Tak ada tempat bagi plagiarism!!



Pernyataan tegas itu disampaikan tokoh pers yang juga mantan ketua Dewan Pers, Atmakusumah Astraatmadja, terkait persoalan contek-mencontek dalam dunia jurnalisme. Anda atau siapapun harus rela meninggalkan profesi kewartawanannya bila terbukti melakukan plagiat.

Kejahatan plagiat sama besarnya dengan suap-menyuap, membongkar sumber anonim, dan menyampaikan berita bohong. Plagiat bukan sekadar sebuah kebohongan, tetapi juga masuk kategori perampokan kelas kakap. Betapa pedihnya hati ini jika karya tulis kita (cerpen, buku, novel, karya ilmiah) dicontek dan disebarkan dengan identitas lain.

Kepedihan itu juga yang tampaknya dialami Helvy Tiana Rosa belakangan ini. Dalam sebuah milis perbukuan yang saya ikuti, Helvy mengirim keluhannya tentang praktik plagiarism terhadap sejumlah karyanya. ''Apa yang ada di pikiran Anda saat mendengar kata plagiator? Menyedihkan atau memuakkan?'' Begitulah pertanyaan kesal penulis terkenal itu.

Kakak kandung Asma Nadia ini mengaku novelnya berjudul Akira terbitan As-Syaamil (2000) diplagiat seseorang bernama A Hidayat. Kata Helvy, semua jalan cerita dan kalimat-kalimat dalam novel itu persis dengan buku Fajar Menyingsing di Arkansas (Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, 2003). Bedanya hanya nama tokoh dan latarnya, tapi dialog-dialog yang ada sama! Yang menyebalkan, tutur Helvy, buku Fajar Menyingsing di Arkansas itu menjadi Juara I Lomba Nasional Penulisan Buku Cerita Keagamaan yang diadakan Depag tahun 2003.

Karya penulis ternama Indonesia, Pramoedya Ananta Toer, pun kerap kali dijiplak tanpa menyebutkan identitas penulis aslinya. Begitu juga yang dialami sejumlah penulis cerpen di Tanah Air yang karya-karyanya tiba-tiba muncul dengan nama orang lain. Dua tahun lalu, dari sebuah situs sastra nasional, Y Thendra BP mengaku terperangah ketika membaca antologi Dian Sastro for President yang diterbitkan on/off Yogyakarta 2002. Kata Thendra, ada dua puisinya yang dimuat di sana tetapi bukan atas nama dia (hlm 56-57), yaitu Bulan Telah Mati di Jogja dan Sajak Anak Khatulistiwa.

Di Amerika dan Eropa, aktivitas jiplak-menjiplak juga tak terhindarkan. Bukan cuma menyangkut karya ilmiah, tetapi juga karya-karya sastra, buku, dan lainnya. Simak saja tuduhan terhadap novelis ternama Spanyol, Arturo Perez-Reverte, yang memplagiat karya rekan sejawatnya, Juan Madrid, terkait sebuah film Gypsy.

Saya sepakat dengan Atmakusumah: no place for plagiarism. Tindakan menjiplak bukan hanya menipu dan merampok diri sendiri, tetapi sama juga dengan menyebarkan kebohongan publik dan merampok orang lain. Sangat lumrah jika pelakunya dibawa ke pengadilan, dijebloskan ke penjaran, dan dikucilkan dari profesinya.

Hukuman sosial dari kalangan penerbit dan penulis pun pantas diberikan kepada para penjiplak. Dan kita tidak usah sungkan-sungkan untuk mengumumkan kepada publik bahwa si A, misalnya, telah menjiplak karya si B. Atau penerbit C telah menerbitkan buku-buku jiplakan dari penerbit lain.

Kesulitannya, memang, seringkali penjiplak itu tidak mencantumkan nama aslinya. Jika berkaitan dengan penerbit, mereka juga terkadang memakai nama penerbit yang tidak dikenal. Korban plagiat pun kesulitan memburu pelakunya. Dalam pengertian yang lebih spesifik, plagiat jelas tidak selalu identik dengan penjiplakan secara besar-besaran. Misalnya, sebuah cerpen secara utuh dijiplak. Ahli-ahli sosial menekankan bahwa plagiat juga mencakup kutipan-kutipan kecil, termasuk istilah-istilah khusus dan khas.

Abdul Aziz Hussin Amn, peneliti dan pengajar dari Universitas Sains Malaysia, memerinci bentuk-bentuk plagiat. Pertama, menyalin teks dengan sengaja tanpa menyatakan sumbernya. Lainnya, menggunakan ungkapan-ungkapan dan perkataan-perkataan tanpa menyatakan sumbernya serta menggunakan penulisan-penulisan orang lain. Plagiat juga bisa dilakukan kata per kata (verbatim plagiarism). Untuk jenis ini terbagi dua, yaitu penjiplakan mutlak dan penjiplakan yang menghilangkan beberapa kata asli atau memasukkan beberapa kata sendiri.

Ada juga patchwork plagiarism yang memindah-mindahkan kata-kata aslinya ke sana kemari. Dan yang tak kalah penting dan berbahayanya adalah plagiat gagasan atau ide. Bukan rahasia, kalau ada ilmuwan, politikus, dan pelaku perbukuan yang mengutarakan gagasan yang diakui miliknya, padahal bukan.

Apakah ada pengecualian bagi plagiarism? Karl May bilang tentu tidak! Begitu juga yang ditegaskan Dan Brown. Tapi, Jack Welch, penyandang nama legendaris dalam dunia bisnis dan manajemen internasional, berpandangan lain. Plagiat dalam arti yang positif, katanya, merupakan hal yang legal dalam membangun budaya pembelajaran. Tapi, tentunya tidak untuk karya-karya tulis.
(Elba Damhuri, Wartawan Republika )

all about plagiarsm [10]

http://cdc.eng.ui.ac.id/article/articleview/1551/1/25/

:: Home > News > General Info

Sejumlah Jerat untuk Plagiator

Kontributor: Sugeng Sumaryadi/Eriez M Rizal/S-8 (19.07.2004 13:17)

PRAKTIK plagiat dan pembuatan skripsi oleh orang lain menjadi perhatian tersendiri bagi Universitas Islam Bandung (Unisba) selama beberapa tahun terakhir. Upaya menangkal pun sudah dilakukan, yakni dengan mempersiapkan data yang disusun secara elektronik, alias menggunakan perangkat teknologi komputer dengan program-programnya.

"Saat ini, program komputerisasi memang sedang berjalan. Data seputar skripsi, judul, maupun bab per babnya, termasuk metode dan teori yang digunakan, mulai diinventarisasi," tutur Pembantu Rektor I Bidang Akademik Unisba Suparno Satira

Efektivitas perangkat ini memang belum teruji karena belum seluruh perangkat dan data selesai untuk dioperasionalkan. Namun, harapan besar sebagai sebuah filter tengah digadang oleh Unisba, sebagai upaya pencegahan, sekaligus meningkatkan mutu perguruan tinggi ini.

Komputerisasi juga dilihat sebagai upaya yang baik oleh Koordinator Humas Universitas Padjadjaran (Unpad), Hadi Suprapto Arifin. Apalagi, jika program-program komputer tentang skripsi itu bisa tersambung lewat interkoneksi antarperguruan tinggi.

"Selama ini tidak ada perangkat yang membuat satu universitas bisa melakukan komunikasi dengan universitas lain dalam hal karya-karya ilmiah. Karenanya, bisa saja para dosen pembimbing kecolongan oleh praktik plagiat yang dilakukan dengan mengambil hasil karya ilmiah dari universitas lain," tandasnya.

Di Unpad, lanjutnya, mekanisme secara teknis untuk mencegah praktik plagiat memang belum ada. Karena itu, mahasiswa dan calon sarjana diminta untuk menegakkan kejujuran akademik dengan tidak melakukan cara-cara seperti itu dalam karya ilmiah maupun skripsinya.

Sekalipun tidak dalam bentuk resmi prosedur, di Unpad setiap calon sarjana yang akan mengerjakan skripsi diminta membuat pernyataan yang menyatakan bahwa tugas akhirnya itu akan dibuat secara mandiri, tidak dibuat oleh orang lain dan tidak melakukan plagiat.

Namun, mengharapkan sebuah kejujuran akademik tidaklah mudah. Karenanya, Unpad juga meminta kepada setiap penyelenggara program studi agar benar-benar ketat dalam prosedur pembuatan skripsi. Di antaranya, intensif pada proses bimbingan. Mahasiswa yang melakukan bimbingan pada dosen harus diawasi, bahkan harus diuji saat itu juga.

Seperti halnya pada perguruan tinggi lain, mahasiswa yang hendak mengerjakan skripsi harus memaparkan masalah yang akan diangkatnya dalam bentuk seminar di dalam kelas. Setelah itu, di depan tim dosen, dia juga harus menyampaikan usulan masalah yang hendak dituangkan.

Saringan akhir bagi calon sarjana adalah sidang akhir. Dalam tahap ini dosen-dosen penguji akan menjadi filter bagi upaya plagiat yang mungkin dilakukan. "Bisa saja, pada tahap-tahap yang lain mahasiswa lolos, tetapi ketahuan saat sidang akhir. Dosen yang sudah banyak menguji skripsi, bisa ingat bahwa karya ilmiah mahasiswa itu ternyata pernah diangkat oleh mahasiswa lain di masa lalu," tandas Hadi.

Upaya lain juga ditempuh Ilmi Hatta, dosen Fakultas Psikologi Unisba. Dia memberlakukan peraturan ketat bagi calon sarjana yang melakukan bimbingan kepadanya. "Saya tak ingin mahasiswa hanya membawa bab per bab dari skripsinya. Dia harus membawa seluruh buku yang menjadi kutipannya, lengkap dengan teori-teori yang digunakannya."

Walhasil, dengan upaya ini selama sembilan tahun melakukan bimbingan, tidak satu pun mahasiswa menghasilkan skripsi dari hasil plagiat. Kerja ekstra yang harus dilakukan mahasiswa juga tidak memungkinkan dia untuk meminta bantuan orang lain untuk membuatkan skripsi.

"Kalau ternyata skripsi itu bukan hasil karyanya, gampang saja mengetahuinya. Bisanya mereka terlihat sangat gugup, karena memang tidak menguasai dan tidak bisa menjawab rentetan pertanyaan dosen pembimbing," tandas Ilmi.

Sekalipun cukup ketat, Hadi mengakui, masih ada saja celah bagi calon sarjana untuk bisa lolos dengan bekal skripsi hasil plagiat atau dibuatkan orang lain. Namun, untuk itu dia haruslah mahasiswa yang pandai, dan juga sangat menguasai masalah.

"Mereka itu, umumnya adalah mahasiswa yang sebenarnya mampu mengerjakan, tapi tidak punya waktu atau malas. Jadi, akhirnya kita memang sangat berharap agar mahasiswa memegang etika moral, yakni kejujuran akademik," jelasnya.

Di Unpad, lanjutnya, praktik plagiat memang pernah ditemukan. Sanksi yang diberikan cukup tegas, yakni sang mahasiswa dinyatakan tidak lulus dan harus mengulang kembali proses pembuatan skripsinya.

Sanksi keras juga diterapkan di Unisba. Selain dinyatakan tidak lulus, kasus plagiat diangkat dan dibawa dalam rapat senat universitas. Hasilnya, bisa saja sang mahasiswa dikeluarkan jika praktik yang dilakukannya itu dinilai merupakan pelanggaran berat.

Praktik plagiat memang tidak dikenal dalam KUHP. Tapi, seorang plagiator masih bisa dijerat dengan UU No 19/2002 tentang Hak Cipta, atau UU Sistem Pendidikan Nasional. Dalam UU Sisdiknas disebutkan, sarjana yang terbukti melakukan plagiat, gelar akademiknya dicabut, dan pelaku dapat dikenai hukuman dua tahun kurungan.

Sayangnya, plagiat dikategorikan sebagai delik aduan. Artinya, kasus plagiat tidak bisa disidik dan diproses oleh penegak hukum, tanpa laporan korban, seperti halnya kasus-kasus kriminal lain. (Sugeng Sumaryadi/Eriez M Rizal/S-8)

sumber : media.co.id

All about plagiarsm [9]

http://www.polarhome.com/pipermail/nasional-m/2003-January/000543.html
Rabu, 15 Januari 2003 Debat Mahasiswa
Suara Merdeka

Banyak yang Melakukan Plagiat
Oleh: Slamet - Mahasiswa Syariah IAIN Walisongo

"SERIBU jalan menuju Roma." Ungkapan itu serasa pas untuk menggambarkan
pembuatan skripsi. Mahasiswa program S1, tidak bisa mengelak dari tugas ini
karena skripsi menjadi penentu bagi lulus tidaknya mahasiswa. Demi kelulusan
tersebut, mahasiswa menggunakan berbagai cara untuk menyelesaikan skripsi.
Mulai dari pesan kepada agen pembuat skripsi, reproduksi buku teks, sampai
dengan plagiasi skripsi yang telah jadi. Walaupun tidak sedikit mahasiswa
yang begitu enjoy menyusun skripsi. Bahkan sampai skripsi tersebut
diterbitkan menjadi buku.

Namun itu hanya sebagian kecil dari banyak skripsi. Seringnya skripsi malah
menjadi momok bagi mahasiswa. Banyak mahasiswa yang mengalami banyak kendala
dalam penyusunan skripsi. Penyebab kegagalan skripsi, dikarenakan tidak
semua mahasiswa mempunyai kemampuan dalam tulis-menulis dan kemampuan
akademis yang memadai. Sebagai karya tulis ilmiah, maka dalam penyusunan
harus memenuhi standar ilmiah pula. Syarat penulisan karya tulis ilmiah
hendaklah membahas suatu tema tertentu dalam bentuk sajian yang sistematis,
logis, kritis, mendalam dan didasarkan atas data-data ilmiah yang objektif.

Penelitian yang dilakukan pun harus memenuhi prosedur ilmiah, seperti
pengidentifikasian masalah, perumusan hipotesis, penggunaan metode
penelitian, serta kerangka analisisnya. Untuk melakukan semua itu,
diperlukan kemampuan akademik yang memadai. Namun tidak semua mahasiswa
mempunyai kemampuan akademik yang cukup untuk menyusun skripsi, bahkan tidak
tertarik dengan penelitian. Mereka inilah yang selama ini banyak mengalami
kesulitan.

Kesulitan antara lain karena mahasiswa mengalami perasaan takut dalam
menghadapi dosen pembimbing. Perasaan takut itu muncul karena ketidakmampuan
merumuskan pikirannya secara tertulis, apalagi mempertahankan konsepnya di
hadapan pembimbing.

Mahasiswa juga kurang mampu memilih topik menarik, dan cenderung memilih
topik yang mirip dengan temannya.

Kesulitan-kesulitan itu muncul karena mahasiswa jarang sekali terlibat dalam
penulisan ilmiah, apalagi sampai pada penelitian ilmiah. Sebelum menyusun
skripsi, mahasiswa hanya dibekali metodologi penelitian. Sedangkan dalam
praktiknya pun hanya sekadar menyusun proposal penelitian.

Selain karena faktor mahasiswa itu sendiri, kesulitan juga disebabkan faktor
pembimbing dan penguji. Sering terjadi pembimbing lebih berperan sebagai
penguji awal skripsi, dari pada sebagai partner diskusi. Pembimbing hanya
mencari kesalahan tanpa mampu memberikan solusi yang pasti. Seringkali
mahasiswa harus mengubah tulisan, bahkan kadang mereka juga harus memulai
dari awal lagi.

Beruntunglah bagi mahasiswa yang mendapatkan pembimbing yang baik, sehingga
ia benar-benar dibimbing dalam menyelesaikan skripsinya.

Faktor Penguji

Sedangkan kesulitan yang dipengaruhi oleh faktor penguji ketika mahasiswa
harus mempresentasikan skripsinya. Seperti di tingkatan pembimbing, ketika
berhadapan dengan penguji, keberhasilan mahasiswa sering ditentukan dengan
nasib. Jika mahasiswa bertemu dengan penguji baik, maka dijamin nilainya
memuaskan. Namun apabila bertemu penguji yang killer, , banyak mahasiswa
yang gigit jari karena nilainya jauh dari yang diharapkan.

Mengingat betapa sulitnya penyusunan skripsi, akhirnya mahasiswa mengambil
jalan pintas. Karena alasan itulah, maka plagiat skripsi menjadi alternatif
yang paling baik. Pada umumnya, proses pembuatan skripsi hanyalah sekadar
plagiat skripsi sebelumnya. Dengan plagiasi, biaya pembuatan tidak begitu
besar, bila dibanding dengan pesan kepada agen. Untuk pesan skripsi,
mahasiswa harus membayar beberapa juta kepada dosen atau agen lainnya.

Selain itu, dengan plagiasi, waktu yang dibutuhkan lebih cepat. Mahasiswa
tinggal mengetik ulang skripsi yang telah jadi. Bahkan, bisa lebih singkat
lagi dengan mencari data skripsi di rental-rental komputer. Maraknya rental
komputer, membuat skripsi menjadi lebih mudah. Mahasiswa, hanya tinggal
mencari file-nya, mengganti beerapa kata dan nama agar tidak begitu kentara.

Sebenarnya, jika pihak fakultas mau bertindak tegas, kasus plagiasi bisa
diantisipasi sejak dini. Sebab untuk menyelesaikan skripsi, mahasiswa harus
melewati beberapa birokrasi. Banyaknya plagiasi, bukan berarti skripsi tak
lagi menjadi syarat wisuda. Tentunya, kasus tersebut bisa diminimalisasi
dengan menjadikan skripsi sebagai mata kuliah pilihan. Walau bersifat
pilihan, tetapi pengambilannya ditentukan fakultas dengan mempertimbangkan
kemampuan akademik mahasiswa.


Bagi mahasiswa yang mempunyai IP lebih dari 3,0 diharuskan mengambil
skripsi. Selanjutnya, mahasiswa yang harus mengambil skripsi dibagi lagi ke
dalam dua kelompok. Penelitian kuantitatif dan kualitatif.

Selama ini penelitian kuantitatif dengan penyajian data-data dalam bentuk
angka matematik, dianggap lebih mudah ketimbang penelitian kualitatif dengan
penyajian data-data deskriptif. Bagi mahasiswa yang mempunyai IP 3,0 sampai
dengan 3,49, dapat mengambil penelitian kuantitatif, sedangkan yang
mempunyai IP 3,50 mengambil penelitian kualitatif.

Mahasiswa yang tidak diwajibkan mengambil skripsi, yang IP-nya kurang dari
tiga, diberi tugas mengadakan penelitian sebagai salah satu tugas mata
kuliah.

Dengan model pembuatan skripsi di atas setidaknya mahasiswa bisa
menyelesaikan kuliah lebih cepat, dengan tidak mengeluarkan biaya lebih
banyak, dan tanpa harus melakukan plagiasi.(33)

Tuesday, June 19, 2007

All About plagiarsm [8]

http://www.haki.lipi.go.id/utama.cgi?cetakartikel&1081821047
revisi terakhir : 13 April 2004

Penyadaran HAKI Harus Mulai dari TK
Redaksi


Penjiplakan karya ilmiah pada disertasi program sarjana hingga profesor sudah beberapa kali ini terjadi. Yang paling akhir di penghujung tahun 1999 adalah pembajakan karya ilmiah yang dituduhkan oleh peneliti LIPI Moch Nurhasim kepada kolumnis Ipong S Azhar. Kasus plagiat ini menunjukkan sikap masyarakat yang kurang menghargai karya orang lain. Upaya penyadaran tentang pentingnya HAKI dijunjung tinggi, harus dimulai sejak TK. Meredam munculnya kasus serupa, harus diwajibkan mendaftarkan hak cipta karya ilmiah para mahasiswa atau peneliti kepada pihak institusi atau badan hukum yang terkait.

Demikian penjelasan Didiek Hadjar Goenadi PhD, Ahli Peneliti Utama di Unit Penelitian Bioteknologi Perkebunan Bogor yang juga Ketua Umum Masyarakat Penemu Indonesia, kepada Kompas pekan lalu di Jakarta.

Dikemukakannya, kejadian serupa ini jika terus berlanjut sampai periode menjelang milenium III-saat persetujuan Trade Related Aspects of Intelectual Property Rights (TRIPs) dilaksanakan-maka status Indonesia sebagai a nation with a Priority Watch List menjadi nyata dan semakin jelas di mata dunia, terutama Amerika Serikat. "Kalau sudah begini, harga diri ilmuwan Indonesia tercabik-cabik dan masuk ke dalam kelompok mediocre scientists," ulasnya.

Kasus penjiplakan karya ilmiah atau plagiat semacam ini merupakan akibat dari perilaku masyarakat Indonesia yang kurang atau bahkan tidak menghargai hasil karya orang lain. Masalah ini tidak dapat diatasi dalam sekejap, tetapi memerlukan langkah yang sistematis dan terencana sejak dini. Target pendidikan tentang masalah hak atas kekayaan intelektual (HAKI) adalah mereka yang saat ini duduk di TK hingga SMP. Untuk yang sudah dewasa atau SMU ke atas diperlukan upaya ekstra keras karena pada dasarnya perilaku mereka telah terbentuk.

Faktor kedua yang memicu timbulnya penjiplakan karya adalah lemahnya budaya menulis dan menggunakan dokumen tertulis sebagai acuan. Di dunia internasional, semua kesepakatan harus dituangkan dalam bentuk tertulis dan ditandatangani, jika perlu ditambah dengan dukungan legal.

Hak cipta penulis

Pada kasus Ipong, perlu dipertanyakan apakah Nurhasim dari LIPI telah mendaftarkan ciptaannya yang tertulis dalam tesis S1-nya itu. Biasanya di negara maju pada saat mahasiswa menyerahkan tesis atau disertasi, maka pihak universitas yang diwakili oleh perpustakaan menyodorkan formulir penyerahan hak cipta dari penulis kepada universitas. Hal yang sama juga berlaku dalam penulisan di jurnal ilmiah internasional.

Di antara banyak formulir yang harus diisi dan ditandatangani oleh seorang pengirim naskah, satu formulir hak cipta harus diserahkan kepada penerbit. Tanpa itu penerbit tidak mau dan tidak berani menerbitkannya. "Di lingkungan litbang dan perguruan tinggi di Indonesia harl itu belum lazim digunakan," katanya.

Jika pada kasus Ipong tidak ada pendaftaran hak cipta maka Ipong hanya perlu meminta maaf tanpa harus membayar kompensasi material, karena karya Nurhasim tidak memiliki perlindungan hukum.

Seandainya pihak pengutip memiliki surat izin tertulis dari pencipta tentang penggunaan hasil penelitiannya untuk penulisan disertasi, maka persoalan yang timbul saat ini tidak perlu berlarut-larut. Apabila benar Nurhasim telah mengizinkan Ipong menggunakan datanya untuk keperluan disertasinya, maka Ipong wajib menyatakan ucapan terima kasih kepada Nurhasim di samping mencantumkan namanya dalam pustaka acuan atau catatan kaki.

Lebih dari itu kesimpulan yang dihasilkan oleh Ipong harus berbeda dengan yang dihasilkan Nurhasim, baik dari segi substansi maupun tutur bahasanya. Tanpa itu hasil penelitian Ipong hanya mengulang dan tidak menghasilkan satu fenomena baru, atau dalil baru, seperti yang dipersyaratkan bagi seorang lulusan program doktor.

Akan tetapi jika penggunaan data yang telah diizinkan secara tertulis itu diduga bernilai ekonomis atau dipublikasikan dalam bentuk buku, maka pencipta perlu mencantumkan hal tersebut dalam surat izinnya kepada pengutip, yang berbunyi,"... apabila di kemudian hari data yang digunakan dalam penyusunan disertasi ini menghasilkan satu nilai ekonomis komersial, maka hak kepemilikan data tersebut tetap berada pada saya". (yun)


Sumber : Kompas (3 Januari 2000)

All About plagiarsm [7]

http://www.hamline.edu/apakabar/basisdata/1997/12/06/0003.html

KASUS PLAGIAT AMIR SANTOSO TERBONGKAR


Sudah dua minggu ini terdengar bisik-bisik santer di kalangan dosen
muda Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI (FISIP-UI) soal apa yang
dilakukan senior mereka, Dr. Amir Santoso yang telah melakukan
pencaplokan terhadap sejumlah karya tulis ilmiah dari berbagai kalangan,
baik dari kalangan mahasiswanya sendiri bahkan ia juga mencaplok karya
intelektual pakar lain. Apa yang dilakukan Amir Santoso itu dalam rangka
mencapai gelar profesor (guru besar UI) di bidang ilmu politik yang akan
ditentukan Desember ini. Salah satu syarat yang harus dipenuhi Amir
adalah karya tulis dalam bentuk diktat untuk menggantikan buku. Maklum,
meskipun sudah doktor, Amir Santoso belum pernah membuat satu buku pun,
bahkan disertasinya saja tak layak diterbitkan. Karenanya, menurut
sumber dari FISIP UI, Amir membajak sejumlah makalah mahasiswa pasca
sarjana dan makalah pakar politik lain yang dijadikan satu dalam bentuk
diktat, yang diklaim merupakan karya tulisnya.

Plagiat Amir Santoso -- yang kini menjabat Direktur CPDS (Center for
Policy and Development Studies) sebuah lembaga think tank yang dekat
dengan tentara itu -- mudah sekali tercium, karena pencaplokan yang
dilakukannya sangat telanjang. Seorang ketua jurusan FISIP UI bahkan
sampai tercengang melihat keberanian Amir membajak, karena hampir 100%
ia menyalin karya-karya itu, hanya beberapa judul saja yang digantinya.
"Ini merupakan plagiat of the year," kata seorang aktivis LSM yang
dikenal kontra Amir. Wajar saja, Amir tidak tanggung-tanggung menyalin
karya-karya tulis dari mahasiswa pasca sarjana UI dan Jayabaya. Yang
lebih mencengangkan ia pun membajak makalah Prof. Dr. Sediono
Tjondronegoro, Dr. Affan Gaffar, Dr. Mohtar Mas'oed, Dr. Riswanda Imawan
dan Dr. Cornelis Lay.

Di FISIP UI, Amir memang dikenal sangat ambisius. Untuk mencapai posisi
jabatan yang diinginkannya ia tak segan menghalalkan segala cara dengan
memfitnah, memojokkan atau menggunakan kekuasaannya. Sehingga, sudah
terang Amir mempunyai musuh yang banyak mulai dari Prof. Dr. Budyatna,
Prof. Dr. Maswadi Rauf, Drs. Arbi Sanit, Prof. Dr. Nazaruddin dan masih
banyak lagi. Makanya Amir tidak diterima dalam pergaulan intelektual di
FISIP UI khususnya, puncaknya ketika ia gagal menjadi Dekan FISIP UI.
Sebenarnya Amir sudah berusaha dengan segala cara untuk menduduki posisi
itu, namun karena integritas pribadi dan integritas keilmuaannya yang
buruk, ia mendapat tiga suara saja, sedangkan Prof. Dr. Budyatna menang
mutlak karena forum menghendaki ABAS (Asal Bukan Amir Santoso). Naiknya
Budyatna membuat posisi Amir semakin marjinal di FISIP UI. Lembaga yang
waktu itu ia bangga-banggakan, LPPIS, turut pula disingkirkan. LPPIS
ternyata menangguk utang yang besar yang tidak dibayar oleh Amir.
Beberapa proyek penelitian besar dengan dana ratusan juta dikorupsi oleh
Amir untuk dirinya sendiri. Untuk menutupi bahwa ia sudah banyak
mendapatkan uang haram itu, ia tetap memakai mobil Toyota tahun 1974.
Baru kemudian ia membeli mobil baru, Opel Blazer setelah tergusur dari
LPPIS.

Sebagai kompensasi karena tergusur dari pergaulan intelektual UI, Amir
merambah ke posisi-posisi lain di luar UI. Ambisi itu ia jalankan secara
telanjang untuk duduk di banyak posisi, ingin seperti Habibie yang
menjadi ketua dari 25 lembaga/organisasi. Usaha itu tampaknya berhasil,
karena sekarang Amir duduk di mana-mana. Ia menjadi Direktur Pasca
Sarjana Universitas Jayabaya, anggota Dewan Pers, anggota Dewan Riset
Nasional, Direktur CPDS, pengurus ICMI, dosen LEMHANNAS, anggota DPR,
anggota Badan Pekerja Tetap MPR, dan masih banyak lagi. Amir berhasil
menjadi anggota DPR dan badan pekerja MPR karena lobi CPDS, lembaga yang
sering campur tangan melakukan ploting untuk jabatan ABRI dan sipil.
Sebuah sumber di CIDES, mengatakan ia juga sebenarnya mengincar posisi
Direktur CIDES yang kini diduduki Adi Sasono. Semua itu ia lakukan
karena ia berambisi menjadi menteri dalam Kabinet Pembangunan yang akan
datang, menteri apa saja, yang penting menteri. Tengok saja
komentar-komentar Amir, tidak ada daya kritis intelektual, semuanya
berdasarkan pesanan. Tak heran kalau pendekar demokrasi kita,
Abdurrahman Wahid, memberinya gelar "intelektual tukang."

Sejak posisi pemerintah berubah mendekati Islam, Amir Santoso juga ikut
berubah. Dulu, ia adalah simbol kalangan abangan sekuler di FISIP UI.
Setiap ada sembahyang Jumat, ia tetap duduk di kursi direktur LPPIS.
Kalau Amir kadang-kadang nongol di mesjit UI untuk sembahyang Jumat,
orang pun heran, "Ada apa Amir Santoso, tumben sembahyang." Namun dengan
didukung asal sukunya Madura yang dikenal santri, Amir dengan cepat
mengubah imejnya, menjadi santri. Ia mengaku-ngaku sebagai saudara KSAD
R. Hartono bahkan sempat minta diajak umrah. Padahal, sebelum masuk
CPDS, Amir selalu berhubungan dengan CSIS. Bukan rahasia lagi, kalau ke
luar negeri waktu itu Amir selalu minta dibelikan tiket oleh CSIS
melalui Clara Juwono, bekas sekretaris pribadi Ali Murtopo yang kini
menjadi salah seorang pimpinan sinior CSIS itu. Kini, karena keadaan
tidak menguntungkan CSIS, Amir berpaling muka, "Habis manis sepah
dibuang." Seorang dosen sinior di FISIP menyebutnya "oportunis sejati."

Demikianlah sekilas Amir Santoso. Berikut ini adalah karya-karya tulis
yang dibajak secara telanjang oleh Amir Santoso:

1. Kekuasaan (Makalah milik Lagiman)
2. Negara dan Masyarakat (Makalah milik Hermawi Taslim)
3. Apakah Politik Itu? (Makalah milik Muhammad Saad, mahasiswa
Pascasarjana UI 1989/1990, No. Mahasiswa 118909216)
4. Teori-Teori Ilmu Politik (Makalah milik Muhammad Saad, mahasiswa
Pascasarjana UI 1989/1990, No. Mahasiswa 118909216)
5. Ibnu Khaldun: Negara dan Masyarakat (Makalah milik Basuki Ismael,
mahasiswa Pascasarjana UI tahun 1989)
6. Partai Politik (Makalah milik Muhammad Saad, mahasiswa Pascasarjana
UI 1989/1990)
7. Partisipasi Politik (Makalah milik Muhammad Saad, mahasiswa
Pascasarjana UI 1989/1990)
8. Elite dan Massa (Makalah milik Drs. Acry Deo Datus, mahasiswa
Pascasarjana UI 1989)
9. Makna Perwakilan di Indonesia (Makalah milik Basuki Ismael,
mahasiswa Pascasarjana UI tahun 1989)
10.Ekonomi-Politik Pengembangan Demokrasi (Makalah milik Dr. Mohtar
Mas'oed, seminar Nasional Asosiasi Ilmu Politik Indonesia di Jakarta
25-26 Januari 1994)
11.Partisipasi Politik (Makalah milik M. Syafi'i Anwar, mahasiswa
Pascasarjana UI 1990)
12.Bidang Kajian Ilmu Politik (Makalah milik Lamhir S. Sinaga, 1990)
13.Kekuasaan Politik (Makalah Siti Aminah, mahasiswa Pascasarjana UI
1993, judul diganti menjadi "Kekuasaan dan Maknanya")
14.Demokrasi dan Demokratisasi (Makalah Dr. Affan Gaffar, UGM, 1991)
15.Demokrasi Sosial (Makalah milik Prof. Dr. Sediono M.P.
Tjondronegoro, seminar "Perkembangan Demokrasi di Indonesia Sejak
1945," di LIPI 24-25 Mei 1993)
16.Sigmund Neumann: Ke Arah Suatu Studi Perbandingan Partai-Partai
Politik (Makalah milik Basuki Ismael, 1989)
17.Model Kepolitikan Birokrasi (Makalah milik Basuki Ismael, 1989)
18.Birokrasi dan Demokrasi (Makalah milik Dr. Cornelis Lay, 1992)
19.Dimensi Politik Orde Baru (Makalah milik Dr. Riswandha Imawan)
20.Ideologi dan Lima Aliran dalam pemikiran Politik Indonesia (Makalah
milik Basuki Ismael, 1989)
21.Munculnya Elite Birokrasi di Indonesia (Makalah milik Basuki
Ismael, 1989)
22.Negara dan Masyarakat (Makalah milik Siti Aminah, 1993)

KOMITE PENEGAK INTEGRITAS KEILMUAN

All About plagiarsm [6]

What Is Plagiarism?- georgetown uni


Plagiarism is defined by the Honor Council document as "the act of passing off as one's own the ideas or writings of another." In the Appendix to the Honor Council pamphlet called "Acknowledging the Work of Others" (which is used by permission of Cornell University), three simple conventions are presented for when you must provide a reference:
1. If you use someone else's ideas, you should cite the source.
2. If the way in which you are using the source is unclear, make it clear.
If you received specific help from someone in writing the paper, acknowledge it.

All About plagiarsm [5]

What If My Roommate Helped Me?

Defining the limits of acceptable collaboration is always difficult. Sometimes professors give vague instructions, and sometimes it gets confusing when you have different standards from different professors in different classes. That's why you should never make any assumptions about whether you are allowed to collaborate. You should always assume that the answer is no, and then carefully read the assignment and syllabus, listen to what the professor says, and ask if you are unclear. Under this year's Honor Council document, it is your responsibility to know what is acceptable collaboration.

Knowing the limits is one half of the equation. The other half is giving proper credit. If you spent long hours discussing the themes from your paper on Andy Warhol with your roommate, who happened to have lived in Greenwich Village and knew people who knew him, then just cite your roommate as a source in a footnote. Then there is no doubt that you are giving proper credit for help received.
And make sure you are clear with your roommates about the kind of help you are giving them. I have seen a number of cases where a student will allow another student to read his draft or final version of paper so that the second student can get some ideas about how to get started. Sometimes the second student copies the paper verbatim; sometimes he or she uses material from it that constitutes plagiarism. Some professors will tell you that reading each other's papers is an excellent learning device, while others will say you should not do this under any circumstances. So, the bottom line again is know the limits, act within them, and give proper credit.

All About plagiarsm [4]

I Really Didn't Do It!
Did you know that you are responsible for not plagiarizing even if you don't know what it is? Under this Honor System, it is your responsibility to know. Even if you didn't mean to do it, if you did, and you get caught, it doesn't matter that you didn't know.
Having said that, what if you are sure you didn't plagiarize and the professor says you did. The professor says you must have bought the paper on the Internet because it was so much better than the other stuff you wrote. If you can show him or her your drafts, the notes you took, and any other materials you used in writing the paper, then you probably will be able to show that it was your own work. If you have nothing, it's going to be harder to prove. Still, if you can talk convincingly about the material in the paper, including things you decided to leave out, why you made the argument the way you did, how the writings you cited fit into the paper, where you found those writings, etc.--you should be able to convince either the professor or the investigating officer that it was your own work. So keep your notes and learn the material well. Visit the professor's office during the course of working on the assignment to discuss your argument. Engage in an email discussion with him or her. Keep the emails and you'll have more evidence that you did write it. Note that it order to do this, you need to get started earlier. You won't have much time to engage your professor in conversation if you are working on the paper at 3 am the night before it is due.

All About plagiarsm [3]

What is Plagiarism and Why is it Important?
In college courses, we are continually engaged with other people’s ideas: we read them in texts, hear them in lecture, discuss them in class, and incorporate them into our own writing. As a result, it is very important that we give credit where it is due. Plagiarism is using others’ ideas and words without clearly acknowledging the source of that information.
How Can Students Avoid Plagiarism?
To avoid plagiarism, you must give credit whenever you use
· another person’s idea, opinion, or theory;
· any facts, statistics, graphs, drawings—any pieces of information—that are not common knowledge;
· quotations of another person’s actual spoken or written words; or
· paraphrase of another person’s spoken or written words.
These guidelines are taken from the Student Code of Rights, Responsibilities, and Conduct.

Thursday, May 31, 2007

All about Plagiarsm [02]

What is plagiarism?

You may have heard so many different definitions of plagiarism that you feel confused about exactly what it is. Despite all this variation, you can avoid the serious charge of committing plagiarism by adopting a conservative definition of the term and following the guidelines below. The UNC Honor Court defines plagiarism as "the deliberate or reckless representation of another's words, thoughts, or ideas as one's own without attribution in connection with submission of academic work, whether graded or otherwise." (Instrument of Student Judicial Governance, Section II.B.1.).

Tuesday, May 29, 2007

It's about Plagiarism [01]

How can I tell whether I've plagiarized?
If you've followed the above guidelines but still aren't sure whether you've plagiarized, you can double-check your work using the checklist below.
You need to cite your source, even if:
1. you put all direct quotes in quotation marks
2. you changed the words used by the author into synonyms
3. you completely paraphrased the ideas to which you referred
4. your sentence is mostly made up of your own thoughts, but contains a reference to the author's ideas
you mention the author's name in the sentence

Thursday, May 10, 2007

DONATE BLOOD

Darah Anda Tak akan Berkurang Karena DONOR!

Jakarta, Kamis





eh: dr. Sonia Grania Wibisono

Darah bagi sebagian orang bisa menimbulkan kengerian. Apalagi, kalau kemudian disangkutkan dengan donor darah.

"Wah, darah saya berkurang dong?" demikian yang terbersit di benak mereka.

Selain kengerian, ada juga pengakuan lain seputar donor darah. Ada yang mengaku malah mengalami kenaikan bobot badan bila berdonor. Ada yang sembuh dari alergi. Bahkan ada yang bilang, jangan hanya sekali berdonor, kalau tak ingin tekanan darahnya naik.


Dari sudut medis tindakan menyumbang darah merupakan kebiasaan baik bagi kesehatan pendonor. Salah satunya, dengan berdonor darah secara teratur berarti Anda melakukan pemeriksaan kesehatan secara teratur pula. Karena memang sebelum mendonorkan darah orang harus lebih dulu diperiksa kesehatannya secara lengkap. Banyak penyakit yang terkadang tidak bergejala, seperti tekanan darah tinggi ditemukan secara tidak sengaja dalam pemeriksaan rutin, yakni dalam selang waktu minimal 56 hari sekali.

Jadi, tidak benar bila dikatakan sekali mendonorkan darah kita harus terus-terusan menjadi donor agar tidak terjadi hipertensi (tekanan darah tinggi). Yang benar, itu tadi, bila dilakukan secara teratur, kesehatan kita akan diperiksa secara teratur pula melalui pemeriksaan sebelum berdonor.

Mengapa menyumbang darah sebaiknya dilakukan secara rutin?

Darah yang kita sumbangkan dapat expired (kedaluwarsa) bila tidak terpakai. Sel-sel darah merah harus digunakan dalam 42 hari. Platelet harus digunakan dalam 5 hari, dan plasma dapat dibekukan dan digunakan dalam jangka waktu 1 tahun.
Selain itu, donor darah akan membantu menurunkan risiko terkena serangan jantung dan masalah jantung lainnya. Penelitian menunjukkan, mendonorkan darah akan mengurangi kelebihan zat besi dalam tubuh. Walau masih perlu penelitian lagi untuk memastikannya, kelebihan zat besi diduga berperan menimbulkan kelainan pada jantung. Kelebihan itu akan membuat kolesterol jahat (LDL) membentuk
aterosklerosis (plak lemak yang akan menyumbat pembuluh darah). Menurunnya angka masalah penyakit jantung terutama terlihat pada para pendonor yang tidak merokok.

Pada wanita yang telah mengalami menopause, kadar zat besi dalam darahnya lebih tinggi dibandingkan dengan saat masih haid. Itu karena zat besi dikeluarkan pada saat menstruasi. Jadi pada wanita menopause, zat besi yang terlalu banyak dapat dikeluarkan dengan cara mendonorkan darah.

Jika donor darah dilakukan 2-3 kali setahun, atau setiap 4 bulan sekali, diharapkan kekentalan darah berkurang sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya penyumbatan pembuluh darah. Sistem produksi sel-sel darah juga akan terus terpicu untuk memproduksi sel-sel darah baru yang akan membawa oksigen keseluruh jaringan tubuh. Sirkulasi darah yang baik akan meningkatkan metabolisme dan merevitalisasi tubuh.

Siklus pembentukan sel-sel darah baru yang lancar dan metabolisme tubuh yang berjalan baik, membuat berbagai penyakit dapat dihindarkan. Namun, belum ada penelitian yang membuktikan bahwa menyumbangkan darah akan membuat seseorang sembuh dari penyakit alergi.

Selama 24 jam setelah berdonor, volume darah akan kembali normal. Sel-sel darah akan dibentuk kembali dalam waktu 4-8 minggu. Jadi, pendonor tidak perlu khawatir akan kekurangan darah. Menyumbang darah sama sekali tidak akan mengurangi kekuatan tubuh.

Bahkan, orang yang sekali waktu pernah didiagnosis menderita anemia (kurang darah), bila kondisinya sudah membaik dapat saja kemudian mendonorkan darahnya. Seseorang yang didiagnosis anemia, bukan berarti ia akan anemia seumur hidup.

Bagaimana dengan batasan usia?

Sebab ada pendapat, mereka yang usianya kurang dari 21 tahun atau lebih dari 65 tahun tidak dapat menjadi pendonor. Sesungguhnya, orang yang berusia antara 17-75 tahun dapat melakukannya. Malah, setelah berusia lebih dari 75 tahun pun, bila dinyatakan sehat dan diizinkan oleh dokter yang bersangkutan masih dapat berdonor. (intisari)


DONATE BLOOD

Darah Kamu Tidak Akan Berkurang Karena Donor!!

Oleh : dr. Sonia Grania Wibisono

Darah bagi sebagian orang bisa menimbulkan kengerian. Apalagi, kalau kemudian disangkutkan dengan donor darah.
"Wah, darah saya berkurang dong?"
Selain kengerian, ada juga pengakuan lain seputar donor darah. Ada yang mengaku malah mengalami kenaikan bobot bila berdonor. Ada yang sembuh dari alergi. Bahkan ada yang bilang, jangan hanya sekali donor kalau tidak ingin tekanan darahnya naik.

Dari sudut medis, tindakan menyumbang darah merupakan kebiasaan baik bagi kesehatan pendonor. Salah satunya, dengan berdonor darah secara teratur berarti anda melakukan pemeriksaan kesehatan secara teratur pula. Karena memang sebelum mendonorkan darah, orang harus terlebih dahulu diperiksa kesehatannya secara lengkap. Banyak penyakit yang terkadang tidak bergejala, seperti tekanan darah tinggi yang ditemukan secara tidak sengaja dalam pemeriksaan rutin, yakni selang waktu minimal 56 hari sekali.

Jadi, tidak benar bila dikatakan sekali mendonorkan darah kita harus terus-terusan berdonor agar tidak terjadi hipertensi (tekanan darah tinggi). Yang benar, bila dilakukan secara teratur, kesehatan kita akan diperiksa secara teratur pula melalui pemeriksaan sebelum berdonor.

Wednesday, May 9, 2007

Up Grading HMJ Komunikasi 2007

UP GRADING HMJ KOMUNIKASI 2007

Hmj Komunikasi mengawali bulan Mei dengan dengan perasaan suka cita. Seluruh anggota hmj (walaupun ada beberapa yang gak ikut..) beramai-ramai mengikuti kegiatan up grading yang di koordinir oleh kakak2 angkatan 2003. Up grading ini dilaksanakan di Nglimut Boja, 2-3 Mei 2007 selama 2 hari 1 malam. Walaupun Cuma 2 hari, kegiatan up grading ini benar-benar menyenangkan dan bermanfaat. Terutama bagi kekompakan dan keakraban antara anggota hmj komunikasi 2007.
Day 1 :
Kami semua berangkat rame-rame hari rabu siang. Kebanyakan sih pada naik motor, yang naik mobil cuma beberapa orang. Seru deh! Apalagi di jalan ada razia polisi segala. Jadi, beberapa teman kita yang sedang memiliki nasib kurang baik pada hari itu harus merelakan sedikit uangnya untuk diberikan kepada bapak polisi. Selain adanya razia polisi, temen2 yang naik motor juga pada nyasar kira2 10 km (katanaya sih gara2 vicky tuh..), ada yg bilang hampir ke gunung pati, ada jg yang bilang hampir ke solo.
Kegiatan pertama di awali dengan pembagian rapor dan lembar ”aku dan 36 keluargaku”, menamakan diri sendiri dengan nama artis indonesia (ada yg jd tukul, gogon, christian sugiono, aa sahrul, nadya hutagalung, dian sastro, luna maya, dll), dan makan siang bersama. Masing-masing orang di beri modal 5000. Dimana, nilai ini akan bertambah jika kita berhasil melakukan suatu kegiatan dan minus 1000 apabila kita melanggar peraturan. Salah satu peraturannya adalah
”Senior selalu benar!”. (hwehehe.. tp sama skali tidak ada penggencetan kok..)

Setelah itu, kegiatan bertambah padat! Dari mulai tebak2an ciri2 temen, trus dilanjutin sama permainan apa ya ini namanya, pokoknya intinya kita semua disuruh sampe ke ujung dengan cara masing-masing orang harus masuk ke dalam kotak, tapi setiap orang harus masuk ke kotak yang berbeda tanpa boleh melewati dan menginjak kotak yang sama dan gak boleh kena garis! Bingung kan.. Akhirnya, kita semua gagal dalam permainan ini. Hehe. Tiba-tiba, hujan mulai turun. Kita semua di suruh baris kaya uler tangga gitu dengan mata ditutup dengan slayer. Terus kita bertuntunan jalan d bawah hujan, naik dan turun tangga. Sampai pada akhirnya kita berhenti di suatu tempat yang disebut sama kakak2 angakatan 03 sebagai ”Goa”. Disitu, kita di kasih 3 pertanyaan. Kalo jawabannya iya, diem di tempat, klo jawabannya tidak maju satu langkah. Gak taunya, jawabannya tidak semua! Jadi, kita semua maju tiga langkah dan dengan ikhlasnya menceburkan diri ke kolam renang. Ternyata tempat yang di sebut sebagai goa td adalah kolam renang. Padahal waktu itu tuh lg hujan dan dingin banget! Dipermainan ini, kita d ajarin tentang kejujuran dan rasa percaya.
Malam pertama di boja, di awali dengan makan malam rame2 lg.. Setelah itu, kita di beri beberapa contoh kasus untuk di pecahkan. Pada saat inilah kita memasuki puncak acara. Dimana kak arya bercerita tentang sejarah hmj serta arti dari lambang hmj yang ternyata sudah dibuat sejak tahun 1988. Pada malam itu, masing-masing anggota hmj saling mengevaluasi diri. Kita saling bertukar pikiran dan menyampaikan perasaan kita masing. Malam itu di akhiri dengan tukar kado dan gosip bahwa akan ada jurit malam. Ternyata jurit malam memang hanya benar-benar gosip.


Day 2 :
Hari kedua di awali dengan melakukan warming up atau pemanasan bersama-sama. Di pimpin oleh vicky.. Hari ini kami akan ber Outbond!. Kita semua terbagi di dalam 5 kelompok, yaitu Cokelat Oriental, Item Manis;), Klawu Ketek, Putih Mangka dan Belang. Pos pertama di awali dengan Flying Fox. Semua anggota hmj dengan gagap gempita melaksanakan flying fox kecuali Pa’ Wo.. hwehehe. Ternyata Pa wo itu phobia ketinggian. Setelah itu, dilanjutkan dengan yel-yel angkatan dan permainan seven boom.
Perjalanan berlanjut k pos dua. Dimana, setiap kelompok dibekali dengan koran, tepung terigu dan tali rapia. Dan kesemua alat itu harus kita jadikan sebagai properti masing2 orang.Ternyata jalur yang dilalui cukuplah berat. Naik dan turun bukit. Namun, pemandangan sepanjang jalur outbond baguuusss bangeett. Kita cuma jalan di jalan setapak.. Bawahnya bener2 jurang.. Sampai pada pos dua, setiap kelompok di beri 5 games yang sangat amat dapat melatih kecerdasan dan ketelitian. Setiap game yang berhasil d pecahkan akan bernilai 1000 bagi setiap anggota kelompok.
Cekreek..cekreek..cekkrek..

Menuju ke pos tiga, jalur yang ada bukanlah naik ataupun turun bukit. Melainkan menyebrangi sungai. Di pos tiga, masing-masing kelompok harus berakting menjadi sebuah grup boy band. Disini, setiap anggota d tuntut untuk all out. Mengekspreseikan diri semaksimal mungkin, dan bergaya senorak-noraknya. Semakin norak, semakin tinggi nilainya.. hohoho/ Pos tiga adalah pos terakhir.
Setelah outbond, kita di beri waktu untuk istiharat, mandi dan membereskan semua barang. Setelah itu, kami kembali berkumpul. Di akhir acara ada pengumumuman kelompok outbond terbaik. Ternyata yang menjadi kelompok terbaik adalah kelompok Putih Mangka. Peserta terbaik jatuh kepada Risma Anik Mahmudah, yang memiliki akumulasi nilai yang paling banyak. Selain itu, ada juga penyerahan coklat kepada orang yang menurut kita paling pantas untuk mendapatkan coklat. Pa Wo menjadi orang yang paling banyak dapet coklat. Ciiieee Pa Wo.. Sedangkan penghargaan tertinggi sebagai peserta paling terbaik jatuh kepada seluruh anggota hmj komunikasi. Acara up grading ini di akhiri dengan saling mengucapkan terima kasih dan bermaaf-maafan deh.. Semoga, dengan Up Grading ini anak2 Hmj Komunikasi jadi tambah akrab dan kompak.. ;)


Monday, May 7, 2007

Jazz d' Campus

Bakalan ada acara keren tanggal 15 Mei 2007 sodara-sodara!
Acaranya Jazz d' Campus, dari jam 12 siang ampe 10 malem, catet!
Tempatnya di parkiran Fisip UNDIP.
Nih dia bintang tamunya......

1. Chocolate Dream Berry
2. Ritanoya Project
3. Circle Band
4. Improvisas
5. Seratta Band
6. Band Audisi

Banyak kan bintang tamunya?! Pokoknya bener2 Full Of Jazz.. Ajak semua temen2 km!

Friday, April 20, 2007

Pemanasan Global


Pemanasan global akan memberi dampak negatif yang nyata bagi kehidupan ratusan juta warga di dunia ini. Demikian antara lain sis laporan kedua isi laporan Perserikatan Bnagsa-Bangsa yang sudah dipublikasikan 2007. Laporan pertama berisikan bukti ilmiah perubahan iklim, sedangkan laporan ketiga akan membeberkan tindakan untuk menanganinya.

Laporan para pakar yang tergabung dalam intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) dibeberkan dalam jumpa pers secara serentak di berbagai belahan dunia, selasa (10/4). Laporan setebal 1.572 halaman itu ditulis dan dikaji 441 anggota IPCC.

Salah satu dampak pemanasan global adalah meningkatnya suhu permukaan bumi sepanjang lima tahun mendatang. Hal itu akan mengakibatkan gunung es di Amerika Latin mencair.

Dampak lanjutannya adalah kegagalan panen, yang hingga tahun 2050 mengakibatkan 130 juta penduduk duni, terutama di Asia, kelaparan. Pertanian gandum di Afrika juga akan mengalami nasib yang sama.

Laporan itu menggarisbawahi dampak pemanasan global berupa meningkatnya permukaan laut, lenyapnya beberapa spesies dan bencana nasional yang makin meningkat. Disebutkan, 30 persen garis pantai di dunia akan lenyap tahun 2080.

Lapisan es di kutub mencair hingga terjadi aliran air di Kutub Utara. Hal itu akan mengakibatkan Terusan Panama terbenam,” kata Edmundo de Alba, salah satu anggota IPCC.

Naiknya suhu udara memicu topan yang lebih dahsyat hingga memenuhi wilayah pantai yang selama ini aman dari gangguan badai. Banya tempat yang kini kering akan makin kering, sebaliknya berbagai tempat basah akam makin basah.

Kesenjangan distribusi air secara alami ini berpotensi meningkatkan ketegangan dalam pemanfaatan air untuk kepentingan industri, pertaniaan, dan penduduk.

Dampak di Asia

Asia menjadi bagian dari bumi yang akan paling parah. “Ancaman itu terlalu riskan untuk diabaikan,” kata Achim Steiner, Direktir Eksekutif Program Lingkungan PBB (UNEP).

Perubahan iklim yang tak terdeteksi akan menjadi bencana lingkungan dan ekonomi dan buntutnya adalah tragedi kemanusiaan. Sangat penting bagi dunia untuk mengambil langkah menghindarinya,” kata Steiner.

Laporan itu mengingatkan, setiap kenaikan suhu udara 2 derajat celcius, antara lain, akan menurunkan produksi pertanian di China dan Banglades hingga 30 persen pada tahun 2050. Kelangkaan air meningkat di India seiring dengan menururnnya lapisan es di Pegunungan Himalaya.

Sekitar 100 juta warga pesisir di Asia pemukimannya tergenang karena peningkatan permukaan laut setinggi antara 1 milimeter hingga 3 milimeter setiap tahun. Dampak peningkatan permukaan laut paling banyak terjadi di Asia.

Kekeringan dan banjir akan terjadi di Australia dan Selandia Baru pada 2030. Beberapa pulau di sub-Antartika juga terancam.

Wilayah Amerika Utara akan mengalami peningkatan badai gelombang panas, cuaca buruk, dan kekurangan air.

Saat ini pemanasan global sudah terasa dengan terjadinya kematian manusia dan punahnya spesies di Afrika dan Asia.